Section Policy
JTI : Jurnal Teknologi dan Informatika STMIK Pesat Nabire mengacu pada visi dan misi lembaga serta cara pencapaian visi dan misi tersebut melalui Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Pengabdian kepada Masyarakat merupakan komponen tridharma perguruan tinggi, wujud filosofis pengamalan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian yang merupakan satu kesatuan. Hal tersebut berdampak sinergis baik terhadap penguatan dan kemandirian masyarakat maupun penguatan dan pengembangan pendidikan dan penelitian sebagai hasil Pengabdian kepada Masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan tinggi STMIK Pesat Nabire menjadikan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian yang tidak kalah pentingnya dari pendidikan dan penelitian. Hal ini tercermin dari visi STMIK Pesat Nabire yang dikembangkan lebih lanjut dalam misi STMIK Pesat Nabire yaitu “Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian ke masyarakat sebagai upaya memecahkan permasalahan di masyarakat khususnya dalam bidang penerapan teknologi”
JTI : Jurnal Teknologi dan Informatika STMIK Pesat Nabire merupakan bagian integral tri dharma perguruan tinggi yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari dua dharma yang lain serta melibatkan segenap sivitas akademik: dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan serta alumni. Melalui pengabdian masyarakat, STMIK Pesat Nabire hadir ditengah-tengah masyarakat Nabire maupun bangsa Indonesia. STMIK Pesat Nabire mempunyai peraturan PkM, yang diatur dalam Statuta STMIK Pesat Nabire Tahun 2019 dan Renstra STMIK Pesat Nabire tahun 2020. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di STMIK Pesat Nabire perlu dilakukan secara terstandardisasi untuk mencapai visi dan misi lembaga.